Sabtu 23 Sep 2023 19:34 WIB

Uji Emisi di Jakarta Baru Capai 1,1 Juta Kendaraan Roda

Jumlah kendaraan di DKI Jakarta mencapai 21 juta pada 2022.

Rep: Eva Rianti/ Red: Lida Puspaningtyas
Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang alat pengukur emisi saat uji emisi gratis kendaraan roda empat di Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). Uji emisi gratis ini untuk mengetahui kadar karbon kendaraan masyarakat. Selain itu juga untuk pemantauan pencemaran emisi sumber bergerak. Untuk kendaraan bensin yang diuji yakni kadar hidrokarbon dan karbon monoksida. Bagi kendaraan yang lolos akan diberikan sticker lulus uji emisi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta memasang alat pengukur emisi saat uji emisi gratis kendaraan roda empat di Yogyakarta, Kamis (14/9/2023). Uji emisi gratis ini untuk mengetahui kadar karbon kendaraan masyarakat. Selain itu juga untuk pemantauan pencemaran emisi sumber bergerak. Untuk kendaraan bensin yang diuji yakni kadar hidrokarbon dan karbon monoksida. Bagi kendaraan yang lolos akan diberikan sticker lulus uji emisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan uji emisi kendaraan bermotor terus dilakukan sebagai upaya mengendalikan polusi udara. Hingga kini tercatat ada sekitar 1 juta kendaraan roda empat dan seratusan ribu kendaran roda dua yang sudah melakukan pengujian emisi.

“Hingga 22 September 2023, terdapat 1.088.487 kendaraan roda empat dan 115.281 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati dalam keterangannya, dikutip Sabtu (23/9/2023).

Angka tersebut terbilang masih sangat minim. Pasalnya, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2022, jumlah kendaraan roda empat di DKI Jakarta mencapai 3,77 juta dan kendaraan roda dua berjumlah 17,30 juta.

Ani menuturkan, pihaknya akan rutin menggencarkan kegiatan uji emisi kepada para pemilik kendaraan di Jakarta agar mau melakukan pengujian demi kualitas udara yang lebih baik. Menurut penuturannya, tempat uji emisi yang tersedia sebanyak 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 936 teknisi dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 189 teknisi yang tersebar di seantero Jakarta.

“Pemprov DKI Jakarta juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, yaitu di Terminal Bus Kampung Rambutan, Terminal Bus Pulogebang, Terminal Bus Kalideres, Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Grogol, Kantor Wali Kota, dan Teminal Mobil Barang Rawa Buaya,” jelas dia.

Ani melanjutkan, tidak hanya fasilitas tersebut yang disediakan, pihaknya bekerjasama pula dengan PT Astra untuk menyediakan uji emisi gratis bagi masyarakat di 45 lokasi. Nantinya bakal ditambah sebanyak 12 titik baru.

“Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan usia di atas tiga tahun. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement