Senin 25 Sep 2023 15:58 WIB

Bawaslu Ingatkan ASN DIY tak Unggah Foto Bareng Caleg

ASN atau siapapun yang bekerja untuk publik wajib menerapkan prinsip netralitas.

Kantor Bawaslu DIY.
Foto: Yusuf Assidiq
Kantor Bawaslu DIY.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.

"(Jika) ASN berfoto bersama seseorang sebagai caleg kemudian dipajang di baliho atau media sosial, maka berpotensi pelanggaran," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib di Yogyakarta, Senin (25/9/2023).

Najib menekankan setiap ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik wajib menerapkan prinsip netralitas dan imparsialitas dalam seluruh kegiatan politik praktis, karena mereka harus melayani seluruh lapisan masyarakat.

"ASN atau siapa pun yang bekerja untuk publik, dapat gaji, dapat penghasilan dari negara, wajib untuk netral dan imparsial," tegasnya.

Dijelaskan bahwa sebelum menindak potensi pelanggaran itu, Bawaslu DIY akan mencermati dan meminta klarifikasi terkait konteks dalam foto yang diunggah ASN bersama kontestan pemilu.

"Akan dilihat konteksnya seperti apa, karena itu bisa diasosiasikan dia memberikan dukungan atau punya preferensi untuk mendukung calon yang bersangkutan," kata dia.

Namun demikian, apabila ASN hadir dalam kegiatan calon legislatif, maka hal itu sudah dapat dipastikan melanggar prinsip netralitas.

Merujuk pasal 10 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN merupakan pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Ia pun memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024. "Karena netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi oleh Bawaslu," ujar Najib.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement