Rabu 27 Sep 2023 08:39 WIB

Petugas Lapas Cipinang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ini Tanggapan Kalapas

Kalapas Cipinang sebut berkomitmen perangi narkoba meski ada petugas diduga terlibat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta. Kalapas Cipinang sebut berkomitmen perangi narkoba meski ada petugas diduga terlibat.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga binaan beraktivitas dari balik sel di Lapas Kelas IIA Narkotika, Cipinang, Jakarta. Kalapas Cipinang sebut berkomitmen perangi narkoba meski ada petugas diduga terlibat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, menegaskan berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba. Karena itu, dia mendukung penuh Polres Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba, yang diduga melibatkan petugas Lapas Kelas I Cipinang berinisial AF. 

“Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut,” kata Tonny dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).

Baca Juga

Selain itu, menurut Tonny, Pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan Warga Binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan terkait penangkapan AF atas kasus kepemilikan narkotika dikawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi,” kata Tonny menerangkan.

Selanjutnya, Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu dia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun Warga Binaan.

“Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran,” ucap Tonny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement