Rabu 27 Sep 2023 15:45 WIB

Aiptu US Disanksi Disiplin Terbukti Minta Uang ke Korban Begal di Bandung

Aiptu US disebut telah diamankan untuk menjalani sidang disiplin.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Begal Motor (ilustrasi)
Foto: Foto : Mardiah
Begal Motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polisi berpangkat Aiptu berinisial US yang diduga meminta uang kepada korban begal di Polsek Sukasari dikenakan sanksi disiplin oleh Polrestabes Bandung. Ia dinilai telah melanggar karena meminta sejumlah uang untuk dana operasional penyelidikan kepada korban begal.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan tim Paminal Polrestabes Bandung mendatangi Polsek Sukasari selanjutnya memeriksa Aiptu US yang diduga melakukan pelanggaran tersebut. Meski tidak menerima uang tersebut, ia mengatakan Aiptu US tetap melanggar karena meminta sejumlah uang.

Baca Juga

"Hasil pemeriksaan paminal terbukti yang bersangkutan meminta uang operasional untuk mencari motor yang hilang," ujar dia di Mapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan, Rabu (27/9/2023).

Budi mengatakan terhadap Aiptu US telah dilakukan pengamanan sementara. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan sidang disiplin kepada yang bersangkutan.

"Aiptu US dilakukan pengamanan sementara untuk segera sidang disiplin," kata dia.

Meski belum menerima uang, ia mengatakan oknum tersebut tetap salah karena melakukan pelanggaran meminta uang dalam penanganan kasus.

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan mengatakan peristiwa begal yang dialami korban terjadi Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Gegerkalong. Korban dipepet oleh para pelaku dan diancam senjata tajam sehingga terjatuh dan barang korban diambil.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukasari. Kemudian tiga hari berselang korban melihat motornya yang hilang dijual di marketplace dan langsung melaporkan kembali ke petugas.

"Korban datang lagi ke Polsek Sukasari menyampaikan bahwa motor korban ada di wilayah Cihuni Wanaraja Garut. Saat itu juga kami menyiapkan beberapa personel untuk berangkat ke Garut," kata dia.

Pada Selasa (26/9/2023) kemarin, petugas mendatangi lokasi dan mengambil kendaraan korban. Sedangkan pelaku masih dalam tahap pengejaran dan terdeteksi di Lampung. "Pelaku jual handphonenya Rp 6,4 juta," kata dia.

Korban Mutiara Putri mengaku bersyukur kendaraannya dapat kembali. Ia pun menganggap masalah yang viral kemarin dapat terjadi karena kesalahpahaman.

"Saya mau meluruskan perihal viral kemarin mohon maaf sudah jadi besar masalahnya. Jadi sudah ada kesalahpahaman anatara saya sebagai pelapor dengan pihak Polsek Sukasari," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement