REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Penutupan parsial pemerintahan atau dikenal dengan istilah shutdown masih membayangi Amerika Serikat (AS). Pendanaan pemerintah di sana akan habis pada Sabtu (30/9/2023). Jika Kongres AS gagal meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk melanjutkan pendanaan pemerintah sebelum tengah malam pada Ahad (1/102023), shutdown bakal terjadi.
Waktu bagi Kongres AS untuk mengesahkan RUU pendanaan pemerintah dinilai sangat sempit. Oleh sebab itu, Kongres sedang mempertimbangkan RUU pendanaan jangka pendek atau dikenal dengan istilah continuing resolution (CR), untuk sementara. Cara terakhir ini biasanya digunakan untuk memberi waktu kepada para anggota Parlemen guna mencapai kesepakatan, sambil menghindari shutdown.
Kendati demikian, konferensi Partai Republik AS terpecah mengenai apa yang seharusnya ada di dalam CR. Mereka pun memperdebatkan tentang apakah CR atau RUU pendanaan jangka pendek diperlukan. Shutdown pemerintahan akan menimbulkan dampak luas bagi AS.
Jika shutdown terjadi, ratusan ribu dari sekitar 4 jutaan pegawai federal di AS bakal dirumahkan. Fasilitas atau layanan publik seperti pengadilan dan imigrasi akan berhenti beroperasi. Sementara itu, aparatur yang perannya penting, seperti polisi dan pengontrol lalu lintas udara, harus bekerja tanpa upah.