Senin 09 Oct 2023 21:55 WIB

Tak Terpengaruh Penyidikan Pemerasan oleh Polda, KPK Tetap Usut Korupsi di Kementan

KPK mengaku telah memiliki bukti cukup kuat, termasuk sejumlah uang.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Penanganan ini tidak bakal terpengaruh pengusutan dugaan pemerasan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Penyidikan perkara pokok tetap dilakukan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/10/2023).

Baca Juga

Ali mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti yang kuat dalam mengusut kasus ini. Di antaranya, sejumlah uang yang ditemukan usai menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Temuan uang senilai Rp 30 miliar dan Rp 400 juta, 12 dugaan senjata api, dan dokumen penting terus kami lakukan konfirmasi kepada para saksi. Ini menjadi petunjuk kuat yang jangan dilupakan untuk terus dikawal," jelas Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu. Namun, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut

Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah, yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Terbaru, KPK juga menggeledah rumah pribadi Mentan SYL di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah merek Audi A6 dan beberapa dokumen.

Penggeledahan di rumah pribadi SYL itu dilakukan di dua lokasi berbeda. Rinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. 

Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement