REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita merespons dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Prof Romli memandang dugaan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan prasangka.
Prof Romli menyampaikan dugaan isu pemerasan masih harus dibuktikan di pengadilan. Romli mengajak publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dugaan pemerasan ini menyangkut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Saat ini, dugaan kasus pemerasan itu diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," kata Prof Romli dalam diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) pada Senin (9/10/2023).
Prof Romli mendorong KPK tak berhenti untuk terus mengusut kasus yang sudah ditangani. Prof Romli tak ingin KPK tersandera kasus pemerasan hingga berhenti menyelidiki kasus korupsi.
"Harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan," ujar Prof Romli.
Prof Romli juga menyebut isu pemerasan ini justru menjadi tantangan bagi KPK agar terus bergerak maju. Romli mendorong KPK dapat melalui ujian tersebut.
"Saya melihat justru disitu tantangannya dan menempatkan rumor itu sebagai ujian bagi pimpinan KPK," ujar Prof Romli.
Prof Romli pun mengamati sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsi, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan dari para koruptor dengan berbagai modus. Sehingga ia tak heran adanya serangan balik koruptor terhadap KPK.
"Sejak periode sebelumnya, para pimpinan KPK memang kerap digoyang isu, ya sampai sekarang. Tetapi menurut pandangan saya periode Pak Firli ini justru relatif solid," ujar Romli.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah isu yang menyebut dirinya memeras SYL.
"Saya menyampaikan hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Firli mengungkapkan pernah mendapat laporan mengenai adanya sejumlah pihak yang mencatut namanya dan meminta meminta sejumlah hal kepada beberapa kepala daerah, anggota DPR RI hingga kepada menteri. Walau demikian, dia memastikan hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Firli juga dengan tegas membantah dirinya telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar AS dari salah satu pihak.
"Saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu apalagi ada isu menerima sesuatu senilai satu miliar dolar, saya pastikan tidak ada. Satu miliar dolar itu banyak lho, kedua siapa mau kasih satu miliar dolar itu?" ucap Firli.