Senin 02 Oct 2023 13:58 WIB

Donald Trump akan Hadiri Persidangan Penipuan Nilai Properti di New York

Trump mengatakan akan memperjuangkan nama dan reputasinya

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia akan menghadiri persidangan kasus penipuan berupa penggelembungan nilai properti dan aset lainnya.
Foto: AP Photo/Toby Brusseau
Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia akan menghadiri persidangan kasus penipuan berupa penggelembungan nilai properti dan aset lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, dia akan menghadiri persidangan kasus penipuan berupa penggelembungan nilai properti dan aset lainnya. Persidangan diagendakan digelar di pengadilan New York, Senin (2/10/2023).

“Saya akan pergi ke pengadilan besok pagi untuk memperjuangkan nama dan reputasi saya,” kata Trump lewat akun Truth Social-nya pada Ahad (1/10/2023). Truth Social adalah platform media sosial milik Trump.

Baca Juga

Terkait kasus tersebut, Trump mengecam Jaksa Agung New York Letitia James dan hakim yang memimpin persidangan. Menurut Trump, mereka bersikap tidak adil dan dengan ganas memburunya. Dalam keputusannya pekan lalu, hakim Negara Bagian New York Arthur Engoron menemukan bahwa Trump dan bisnis keluarganya melakukan penipuan dengan menaikkan nilai properti serta aset lainnya untuk memenuhi kebutuhan bisnis mereka.

Trump dan para terdakwa lainnya berargumen bahwa mereka tidak pernah melakukan penipuan.“Dia menilai Mar-a-Lago, di Palm Beach, Florida, seharga 18 juta dolar, padahal nilainya 50 hingga 100 kali lipat dari jumlah tersebut. Penilaiannya penipuan dalam mengejar intervensi pemilu, dan lebih buruk lagi. Seluruh kasus ini rekaan!!! Sampai jumpa di pengadilan - Senin pagi,” kata Trump lewat akun Truth Social miliknya mengacu pada hakim dan kasusnya.

Trump telah digugat pada September 2022 oleh Jaksa Agung New York Letitia James. James menuduh Trump dan kedua putranya, perusahaan Trump Organization, dan pihak lain melakukan penipuan besar-besaran. Penipuan yang dimaksud adalah menaikkan nilai properti mereka untuk keperluan bisnis.  dalam cara mereka menilai properti.

James menuntut denda setidaknya 250 juta dolar AS serta larangan terhadap Trump dan putra-putranya, Donald Jr dan Eric, menjalankan bisnis di New York. Selain itu James menuntut larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization.

Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan empat dakwaan pidana yang dihadapi Trump, termasuk upaya membatalkan hasil pemilu presiden 2020.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement