In Picture: MK Bacakan Putusan UU Cipta Kerja, Pekerja Gelar Aksi
Aksi massa mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut .
Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh memegang poster saat aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Massa buruh menyampaikan orasi saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh memegang poster saat aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh menyalakan suar saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh menyalakan suar saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah massa buruh saat melaksanakan aksi di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Aksi yang diikuti oleh berbagai elemen buruh tersebut itu mendesak UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dicabut yang pembacaan keputusannya dijadwalkan dilakukan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi.
sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement