Senin 02 Oct 2023 18:43 WIB

Persoalan Saat Puncak Haji, Menag: Investigasi Masyair Masih Berlangsung

Indonesia dan Saudi investigasi persoalan di Arab Saudi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Pekerja menyelesaikan persiapan tenda untuk jamaah di Mina, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). Berbagai persiapan dilakukan jelang pelaksanaan puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina dengan total jamaah mencapai lebih dari dua juta orang.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pekerja menyelesaikan persiapan tenda untuk jamaah di Mina, Arab Saudi, Rabu (7/6/2023). Berbagai persiapan dilakukan jelang pelaksanaan puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina dengan total jamaah mencapai lebih dari dua juta orang.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelayanan masyair adalah prosesi ibadah haji selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Terjadi persoalan dalam memberikan pelayanan masyair kepada jamaah haji dari berbagai negara termasuk Indonesia saat prosesi puncak ibadah haji 1444 Hijriyah atau 2023 M.

Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, keduanya sepakat untuk melakukan investigasi atas beberapa persoalan yang muncul mulai di Armuzna. 

Baca Juga

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja Dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (2/10/2023) menyampaikan perkembangan hasil investigasi masyair.

"Perkembangan hasil investigasi masyair ini masih terus berlangsung, karena ini tidak hanya melibatkan Indonesia saja tapi juga negara pengirim misi haji yang lain," kata Menag Yaqut di Gedung DPR RI, Senin (2/10/2023) 

Menag Yaqut mengatakan, dari hasil investigasi kasus di masyair ini, nanti akan tahu dan bisa menghitung berapa konvensi yang akan diberikan kepada Indonesia. 

"Ini saya kira menjadi sebuah langkah maju dan pasti yang kemarin (sebelum-sebelumnya) tidak sempat disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi, tapi kemarin disampaikan ini masih menunggu investigasi di negara lain, sehingga akan disampaikan secara menyeluruh termasuk konvenasi yang harus diberikan," ujar Menag.

Untuk diketahui, fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina diwarnai sejumlah masalah yang berdampak pada jamaah haji. Layanan yang menjadi tanggung jawab Mashariq ini tidak bisa diberikan secara optimal sehingga merugikan jamaah haji termasuk jamaah haji Indonesia.

Beberapa persoalan yang muncul antara lain, tenda Arafah yang sempat dimasuki jamaah non kuota. Keterlambatan pemberangkatan dari Muzdalifah ke Mina sehingga jamaah haji kepanasan. Ada juga masalah saluran air bersih dan sanitasi di Mina, hingga keterlambatan katering untuk jamaah haji.

Mashariq adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi. Kemenag telah menyampaikan protes keras kepada Mashariq saat penyelenggaraan haji masih berlangsung.

Sehingga Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, keduanya sepakat untuk melakukan investigasi atas beberapa persoalan yang muncul mulai di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement