Selasa 03 Oct 2023 22:33 WIB

Kemenag Pekalongan Imbau Pelaku UMKM Urus Sertifikat Halal

Sertifikat halal akan tingkatkan pendapatan daerah dan nasional.

Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengikuti kegiatan bimbingan teknis sertifikasi halal.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Kementerian Agama Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meminta para pelaku usaha mikro kecil dan menengah mengurus sertifikasi produk halal untuk mendukung program Kemenag RI yang menargetkan 10 juta produk memiliki sertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Kasiman Mahmud Desky di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa para pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang ingin mengikuti program sertifikasi halal gratis ini bisa langsung menghubungi nomor 081-2293-9053.

Baca Juga

"Untuk mempercepat program tersebut kami bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja setempat agar dibuatkan layanan Google yang memudahkan pengguna membuat survei, jajak pendapat, dan formulir secara daring melalui link s.id/halalpekalongan2023," katanya.

Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikat halal ini harus dipastikan bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi makanan dan minuman, proses pembuatan, 'packaging'  dilakukan secara halal.

Proses penerbitan sertifikat halal selama tidak ada perbaikan-perbaikan, kata dia, tidak memerlukan waktu lama dan sangat mudah.

"Sejauh ini, beberapa pelaku UMKM sudah  mengantongi sertifikat halal. Kami juga terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera mengurus sertifikat halal itu," katanya.

Ia yang didampingi petugas Pendamping Proses Produk Halal Nur Kholis Rofi'i mengatakan untuk mendukung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah ini mendapatkan sertifikasi halal, Kementerian Agama RI menyediakan 1 juta sertifikat halal gratis.

"Saat ini sudah ada 80 persen yang memanfaatkannya. Namun demikian, belum banyak pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang kuliner di daerah ini yang berminat mengurus sertifikasi halal," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement