REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polrestabes Bandung, Jawa Barat, mengamankan puluhan sepeda motor yang merupakan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga yang menjadi korban curanmor dipersilakan untuk mengecek ke Markas Polrestabes Bandung.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan jajarannya mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti 50 sepeda motor. Korban bisa mengambil motornya kembali dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang lengkap.
Dua sepeda motor disebut sudah dikembalikan kepada pemiliknya. “Silakan, yang merasa kehilangan, bisa mengambil ke Polrestabes Bandung. Bisa diambil tanpa biaya,” ujar Kapolrestabes.
Salah seorang warga yang menjadi korban curanmor, Anas, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya bisa kembali. Pria asal Cibuntu itu menyebut motornya hilang dicuri di kontrakan.