Rabu 04 Oct 2023 14:53 WIB

Orang Tua di Pakistan Bisa Dipenjara Jika tak Izinkan Anaknya Divaksinasi Polio

Sepanjang tahun ini, terdapat tujuh kasus polio di Pakistan dan Afghanistan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Friska Yolandha
Pemberian vaksin polio. Pemerintah Pakistan akan memenjarakan orang tua jika tidak memberikan vaksin polio pada anaknya.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemberian vaksin polio. Pemerintah Pakistan akan memenjarakan orang tua jika tidak memberikan vaksin polio pada anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak berwenang di salah satu provinsi di Pakistan beralih ke taktik baru yang kontroversial dalam inisiatif pemberantasan polio yang telah berlangsung selama puluhan tahun, yaitu hukuman penjara. Bulan lalu, pemerintah di Sindh memperkenalkan undang-undang yang akan memenjarakan orang tua hingga satu bulan jika mereka gagal memberikan imunisasi polio atau delapan penyakit umum lainnya kepada anak-anak mereka.

Para ahli di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara lain khawatir bahwa strategi yang tidak biasa ini akan semakin melemahkan kepercayaan terhadap vaksin polio. Khususnya, di negara yang banyak orang percaya adanya konspirasi palsu mengenai vaksin dan di mana puluhan pemberi vaksin telah ditembak dan dibunuh.

Baca Juga

Direktur polio WHO di Mediterania Timur Dr Hamid Jafari memperingatkan aturan baru ini bisa menjadi bumerang. Dia mengatakan petugas kesehatan biasanya berhasil meningkatkan tingkat imunisasi di daerah yang skeptis terhadap vaksin dengan mencari tahu alasan penolakan masyarakat dan mengatasi kekhawatiran tersebut. Misalnya, mendatangkan pemimpin politik atau agama yang tepercaya untuk berbicara dengan masyarakat.

“Menurut saya, Pakistan ingin memiliki undang-undang ini jika mereka membutuhkannya. Saya akan terkejut jika ada kemauan untuk benar-benar menegakkan tindakan koersif ini,” kata Jafari, dikutip dari AP, Rabu (4/10/2023).