Rabu 04 Oct 2023 16:29 WIB

Pakar Marketing Ini Tetap tidak Setuju TikTok Shop Ditutup, Alasannya karena Tren Global

Pakar marketing sebut integrasi sosmed dan ecommerce miliki potensi besar

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang melakukan live promosi di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Dalam kunjungannya Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang seputar sepinya pembeli di pasar tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce salah satunya TikTok Shop.
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang melakukan live promosi di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Kamis (28/9/2023). Dalam kunjungannya Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang seputar sepinya pembeli di pasar tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce salah satunya TikTok Shop.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok akan menutup TikTok Shop Indonesia mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.

Pakar Branding dan Pemasaran Yuswohady menilai semestinya bukan platform yang dilarang, melainkan pemilik platform tersebut yang perlu diatur. Hal ini dikarenakan integrasi antara sosial media dan e-commerce memiliki potensi dan demand bagi pelaku UMKM.

“Bukan platformnya yang dilarang, melainkan pemilik platform tersebut yang diatur agar prosesnya jangan sampai menguntungkan pihak tertentu," ujarnya ketika dihubungi Republika, Rabu (4/10/2023).

Menurut dia adanya sosial media dan e-commerce tidak bisa dipisahkan karena merupakan terobosan tren global. Bahkan munculnya social commerce dan live commerce menjadi sangat penting.