Kamis 05 Oct 2023 13:41 WIB

Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Mobil Mewah dan Dokumen

KPK bakal menganalisis seluruh temuan itu untuk lengkapi berkas penyidikan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/ Flori Sidebang
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (4/10/2023). Hasilnya, tim penyidik mengamankan satu mobil mewah dan beberapa dokumen. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pribadi SYL yang berada di dua lokasi berbeda. Perinciannya, yakni Jalan Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar. 

Baca Juga

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2023).

Ali mengungkapkan, tim penyidik telah menyita mobil dan dokumen itu. Selanjutnya, KPK bakal menganalisis seluruh temuan tersebut. "Penyitaan sekaligus analisis masih dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ketahap penyidikan pada 29 September 2023. Sejumlah pihak pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi KPK belum menyebutkan identitas para pihak itu. Namun, beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut.

Tim penyidik pun sebelumnya telah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023). Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement