REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus mantan aktivis ICW, Donal Fariz, memastikan dirinya bakal memenuhi pemanggilan ulang yang segera dijadwalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku siap memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kalau ada panggilan lain, saya pastikan datang terhadap proses itu. Ini kan bagian daripada proses membantu penegakan hukum dan tak ada kekhawatiran. Jadi kenapa saya harus tidak datang,” kata Donal kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Adapun KPK sebelumnya memanggil Donal dan dua koleganya yang tergabung dalam firma hukum Visi Law Office, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pada Senin (2/10/2023). Namun, ia memutuskan tidak hadir lantaran sedang ada kesibukan lain yang harus diselesaikan dan belum menerima panggilan dari KPK.
“Surat (panggilan KPK) belum pernah terkirim,” ujar Donal.