Jumat 06 Oct 2023 04:52 WIB

Kemarin Aksi Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir Didukung Banyak Pihak

Upaya bersih-bersih di BUMN sebenarnya sudah lama ditunggu masyarakat.

Rep: Muhammad Nursyamsi, Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pihak mendukung aksi Erick Thohir untuk bersih-bersih BUMN. Mulai dari pakar hingga para ulama ikut mendukung aksi Erick.

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid mengatakan bahwa secara prinsip, langkah bersih-bersih yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir adalah sebuah kebijakan instrumental yang tepat dan konstruktif. Langkah itu, menurut Fahri, akan semakin menghasilkan dampak yang lebih tajam jika diiringi pembenahan secara internal di BUMN. Itu merupakan sebuah keharusan dan keniscayaan. 

Baca Juga

Artinya jika membutuhkan langkah-langkah represif dengan melaporkan agar aparat penegak hukum (APH) mengambil serta menegakan hukum sebagai treatment untuk membuat BUMN menjadi sehat adalah baik, akan tetapi perlu dan penting juga agar sang menteri membuat serta menata sistem pengendalian internal BUMN," ujarnya pada Kamis (5/10/2023).

Hal senada disampaikan Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad. Ia mengatakan keterlibatan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi bukti konkret keseriusan Erick dalam melakukan bersih-bersih Dapen BUMN.