REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Polemik relokasi siswa di SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat yang berlangsung sejak akhir 2022 lalu, hingga kini belum menemui titik terang. Masalah yang timbul saat wali kota berupaya merelokasi siswa di sekolah tersebut agar lahannya dibangun Masjid Agung Depok ini masih terus ditentang orang tua siswa.
Perwakilan orang tua siswa, Hendro Isnanto meminta Wali Kota Depok untuk mengingat-ingat tentang sejarah Islam, khususnya tentang kisah Khalifah Umar bin Khattab dan seorang Yahudi. Kisah yang menunjukkan keadilan seorang pemimpin kepada rakyatnya.
"Saya sangat menghormati wali kota yang juga seorang kiai, yang tahu agama. Yang kita sama-sama tahu, dalam sejarahnya di zaman Umar soal pembinasaan rumah orang Yahudi yang dihentikan. Tapi itu bukan dijadikan pelajaran, tapi malah dipertontonkan lagi itu," jelas Hendro Isnanto, Kamis (5/10/2023).
Menurut Hendro, wali kota yang juga tokoh yang memiliki wawasan keislaman justru tidak meneladani sikap Umar yang mendahulukan kepentingan rakyatnya. Wali kota justru mendahulukan ego sendiri dan bersikukuh untuk merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1, meskipun proyek pembangunan masjid belum jelas karena anggarannya dicabut.
Dia juga menilai, niat Pemkot Depok untuk membangun masjid ini sebagai bukan untuk kepentingan agama. Karena jika merujuk kepada kisah Umar, kepentingan agama tidak akan mengesampingkan kepentingan sosial.
"Kalau saya lihat ini bukan kepentingan agama. Karena kalau kepentingan agama, dia tidak akan mengesampingkan kepentingan sosial. Yang dipertontonkan sekarang seperti apa? Membangun masjid silahkan tapi kepentingan sosial jangan terabaikan," ujarnya.
Dalam sejarah Islam pada masa Umar bin Khattab, sebuah masjid yang dibangun oleh Amr bin Al-ash, Gubernur Mesir kala itu, pernah hendak dirobohkan. Hal ini karena Amr bin Al-ash mengambil tanah milik seorang Yahudi untuk dibangun masjid dengan alasan untuk kepentingan umum.
Tapi Amr bin Al-ash akhirnya ditegur Umar sehingga ingin merobohkan masjid dan membangun lagi rumah pria Yahudi. Namun karena melihat keadilan ini, pria Yahudi justru masuk Islam dan mewakafkan tanahnya.