Senin 09 Oct 2023 15:25 WIB

509 Lapak Pedagang di Jalur Puncak Bakal Dibongkar, Termasuk Warpat

Sebanyak 509 lapak pedagang di Jalur Puncak akan dibongkar termasuk Warpat.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah petugas kepolisian menutup lapak pedagang kaki lima yang ada di kawasan wisata Puncak. Sebanyak 509 lapak pedagang di Jalur Puncak akan dibongkar termasuk Warpat.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah petugas kepolisian menutup lapak pedagang kaki lima yang ada di kawasan wisata Puncak. Sebanyak 509 lapak pedagang di Jalur Puncak akan dibongkar termasuk Warpat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satpol PP Kabupaten Bogor akan membongkar 509 lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Ratusan pedagang tak berizin itu akan dipindah ke Rest Area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Seksie Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara, mengatakan dari 509 lapak pedagang itu, 402 di antaranya merupakan bangunan liar. Dari ratusan pedagang itu, di antaranya juga termasuk kedai Warung Patra (Warpat), yang menjadi ikon Jalur Puncak di perbatasan Bogor-Cianjur.

Baca Juga

“Jelas (402 lapak pedagang) nggak punya izin. Sudah gitu surat-surat pun nggak ada, itu mah kan bangunan liar termasuknya,” kata Rhama melakui telepon selulernya, Senin (9/10/2023).

Lebih lanjut, Rhama menjelaskan, kepada 420 pemilik bangunan liar ini Satpol PP telah memberi surat agar melakukan melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu 7×24 jam. Sebab, menurut Rhama, seharusnya para pedagang ini pindah terlebih dahulu ke Rest Area Gunung Mas, baru dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP.

“Harusnya pindah duluan, karena kan kita suruh pindah dulu, baru kita bongkar. Tapi nanti pas ada pelaksanaan masih ada barang-barang ya kita keluarkan barang-barangnya, tetap dibongkar,” ujarnya. 

Sementara itu, sambugn Rhama, dari 509 bangunan yang akan dibongkar ada 89 bangunan lainnya yang memiliki izin dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. Puluhan bangunan itu juga akan dibongkar pada tahap selanjutnya. 

“Di sini ada 89 yang memiliki surat (dari DPKPP). Akhirnya yang memiliki surat itu mah, bukan berarti tidak dibongkar, tapi itu nanti proses dari DPKPP, tahapan (selanjutnya),” jelasnya.

Awalnya, Rhama mengatakan, agenda pembongkaran bangli di Warpat ini direncanakan dilakukan pada hari ini. Namun pembongkaran ditunda terlebih dahulu karena akan diadakan rapat pimpinan untuk persiapan pembongkaran.

“Rencana itu hari ini ada penertiban, tapi ditunda dulu, nanti mau ada rapat unsur pimpinan dulu persiapan pembongkaran. Kalau hasil rapat seperti apa, kita mah Satpol PP sudah siap. Semua sudah siap,” ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement