Rabu 11 Oct 2023 19:40 WIB

Pemkot Yogya Tambah Mesin dan SDM Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah

TPA Regional Piyungan tidak lagi menerima sampah pada 2024.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memilah sampah rumah tangga antara plastik dan organik di TPST 3R Nitikan, Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan pihaknya mengupayakan penguatan pengelolaan sampah di TPS3R Nitikan dan TPS Karangmiri. Hal ini dilakukan dengan menambah mesin hingga SDM.

"Masih dalam perencanaan, kita masih mengupayakan untuk sampai di akhir tahun ini itu penguatan yang ada di Nitikan dan Karangmiri," kata Singgih di kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (11/10/2023).

Singgih menyebut, penambahan mesin dan SDM di dua tempat pengolahan sampah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah yang ada di Kota Yogyakarta. Hal ini mengingat Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan yang luas untuk mengelola sampahnya dalam skala besar.

"Mesin maupun SDM yang akan kita tambah disana, terutama mesin ini supaya bisa meningkatkan kapasitas," ungkap Singgih.

Dijelaskan, saat ini TPS3R Nitikan baru bisa mengelola sampah 10 ton per hari. Namun, dengan penambahan mesin dan SDM nantinya, TPS3R Nitikan akan mampu mengelola hingga 20 ton sampah per hari.

Sementara, TPS Karangmiri direncanakan akan dapat mengelola 10 ton sampah per hari. "Di akhir 2023, total sampah yang bisa dikelola di Nitikan dan Karangmiri sekitar 30 ton," katanya.

Tidak hanya itu, Singgih menyebut pihaknya tengah menjajaki kerjasama dengan pihak swasta agar dapat mengelola sampah perkotaan. Kerja sama dengan pihak swasta ini dimungkinkan dapat terealisasi di triwulan pertama 2024 mendatang.

Dengan begitu, penguatan di Nitikan dan Karangmiri, serta kerja sama dengan menggandeng pihak swasta ini dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Bahkan, sampah yang dapat dikelola dengan skema-skema tersebut ditargetkan bisa mencapai 60 ton per hari.

"Progres kerja sama dengan swasta masuk di tararan penandatanganan MoU besok siang. Kemudian berproses dua-duanya (penguatan di Nitikan dan Karangmiri, serta kerja sama dengan pihak swasta) itu nanti direncanakan akan mengelola sampah 60 ton per hari. Insya Allah nanti di triwulan pertama 2024 sudah bisa beroperasi," ungkap Singgih.

Selain itu, skema-skema lainnya juga disiapkan oleh Pemkot Yogyakarta dalam pengelolaan sampah perkotaan. Pihaknya menargetkan pengelolaan sampah ini mulai dilakukan di beberapa titik di Kota Yogyakarta mulai 2024 mendatang.

"Ada beberapa skema yang sudah kita siapkan, tapi saya belum bisa menginformasikan. Karena kita tidak punya lahan yang cukup untuk mengelola sampah yang sifatnya massal, jadi secara satelit akan kita tangani di beberapa area nanti. Mungkin di Yogya bagian utara kita tempatkan alat di sana, di barat ada, di selatan dan timur juga ada, ini yang kami lakukan di awal 2024," jelasnya.

Skema-skema tersebut disiapkan juga dalam mengingat TPA Regional Piyungan yang sudah tidak lagi menerima sampah di 2024 mendatang. Hal ini menjadikan masing-masing pemerintah kabupaten/kota di DIY harus mengelola sampahnya secara mandiri atau mewujudkan desentralisasi pengelolaan sampah ketika TPA Piyungan tidak lagi menerima sampah.

"Semoga nanti di pertengahan tahun kita bisa mandiri mengelola sampah sesuai arahan Pak Gubernur (DIY) untuk desentralisasi pengelolaan sampah di kota dan kabupaten," kata Singgih.

Saat ini, TPA Piyungan masih menerima sampah dari tiga kabupaten/kota yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Kuota sampah yang bisa diterima per harinya hanya 350 ton.

"Untuk (sampah dari) Kota Yogyakarta (yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata) masih 135 ton per hari," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyebut TPA Regional Piyungan tidak lagi menerima sampah pada 2024 mendatang. Untuk itu, wilayah-wilayah yang membuang sampahnya ke TPA Piyungan diminta untuk mengelola sampahnya secara mandiri.

Dikatakan bahwa pengelolaan sampah secara mandiri atau desentralisasi ini sudah disepakati antara DIY dengan masing-masing kabupaten/kota. Dengan begitu, pada 2024 nanti sudah tidak ada lagi sampah yang akan dibuang ke TPA Piyungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut terkait kebijakan ini. "Tunggu saja kebijakan dari Pak Pj Wali Kota Yogyakarta, karena kami hingga saat ini masih menunggu arahan beliau dan jajaran pemangku kebijakan di atas," kata Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan, DLH Kota Yogyakarta, Mareta Hexa Sevana.

Mareta menyebut program pengelolaan sampah yang selama ini berjalan akan tetap dijalankan sembari menunggu arahan lebih lanjut. Mulai dari Gerakan Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja (Mbah Dirjo), Gerakan Zero Sampah Anorganik, hingga mengoptimalkan TPS yang sudah ada.

"Sementara menunggu kebijakan ini, kami hanya bisa meneruskan program yang saat ini sudah dijalankan," ujar Mareta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement