Kamis 12 Oct 2023 12:24 WIB

DKI Perbanyak Bus Listrik untuk Tekan Polusi Udara

Pemprov DKI dorong warga menggunakan transportasi umum demi kurangi kemacetan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara. (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Media Center KTT ASEAN 2023/Rommy
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara bertahap memperbanyak bus listrik untuk angkutan publik guna menekan polusi udara dan terus mendorong warga menggunakan transportasi umum untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.

"Rencana penggantian bus konvensional menjadi bus listrik akan dijalankan untuk meminimalisir polusi udara," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga

Saat ini bus listrik yang dioperasikan Transjakarta 52 unit bus listrik untuk mendukung upaya pemerintah menekan polusi udara di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan berbagai upaya penanganan kemacetan seperti penyesuaian ulang waktu siklus lampu lalu lintas untuk menurunkan panjang antrean dan waktu tundaan lalu lintas, penataan parkir pada ruas jalan, serta memprioritaskan hak pejalan kaki dan sepeda.

Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat ataupun pemangku kepentingan terkait untuk pengintegrasian moda transportasi di Jakarta. "Sehingga dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik," katanya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi transportasi umum Rp 4,3 triliun per tahun dengan rincian Rp 800 miliar untuk Moda Raya Terpadu (MRT) dan Rp 3,5 triliun untuk Transportasi Jakarta (Transjakarta) guna memudahkan mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan angkutan massal.

Heru juga menyebutkan kenyamanan pengguna transportasi bagi warga Jabodetabek menjadi prioritas utama dalam membangun sistem transportasi terintegrasi. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi pembiayaan dengan bersinergi bersama pemerintah pusat.

Hal tersebut menanggapi adanya pernyataan dari anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian yang menyoroti kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian sekitar Rp 65 triliun per tahun atau setara dengan Rp 178 miliar rupiah per hari.

Justin menyebutkan, kemacetan di Jakarta juga menyebabkan pemborosan bahan bakar minyak (BBM) sekitar 2,2 juta liter per hari yang menyebabkan kerugian masyarakat akibat pencemaran polusi udara. 

"Kami mendukung agar penanganan kemacetan dialokasikan 10 persen dari total APBD 2024 dituangkan ke dalam program-program transportasi publik terintegrasi, termasuk MRT, LRT, Transjakarta dan Jaklingko untuk mengurangi kemacetan, polusi serta untuk meningkatkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya,” kata Justin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement