REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjenguk korban kecelakaan angkot yang terguling akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Sanusi Ahad (28/10) malam. Dalam kesempatan tersebut wali kota menjamin penanganan korban yang masih dirawat ditangani dengan baik karena ditangani Jasa Raharja.
Sebelumnya sorang penumpang angkot meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan di Jalan KH Ahmad Sanusi, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi Ahad (28/10) siang. Informasi yang diperoleh menyebutkan, kendaran angkot dengan nomor polisi (nopol) F 1973 TS mengalami tabrakan dengan kendaraan minibus dengan nopol F 1159 OG pada Ahad sekitar pukul 14.00 WIB.
Di mana angkot yang mengarah dari Cisaat menuju pusat kota bertabrakan dengan minibus dari arah berlawanan sehingga angkot terguling. Dampaknya, satu orang penumpang angkot tewas yakni Cucu Sumirat (60 tahun) warga Kabandungan Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Sementara penumpang angkot lainya mengalami luka-luka.
"Bagi pemda, kami responsip terkait informasi yang masuk terkait kecelakaan ini,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela menjenguk korban yang mengalami luka berat di RSI Assyifa Sukabumi. Korban yang mengalami luka berat tersebut atas nama Getar Muhammad Ramadhan (18 tahun).
Salah satunya dengan menjenguk korban luka di RSI Assyifa. Fahmi menerangkan, satu orang korban yang masih dirawat di rumah sakit dan satu korban lainnya yang meninggal dunia sudah dilakukan penanganan oleh Jasa Raharja. Khususnya dalam pembiayaan perawatan di rumah sakit.
Di sisi lain lanjut Fahmi, banyak faktor yang akan dilihat untuk mengetahui penyebab dari kecelakaan. Di mana nantinya aparat keamanan terutama Polres Sukabumi Kota yang akan melakukan pengecekan.
Selain itu ungkap Fahmi, ia juga akan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengecek kelaikan kendaran angkot. Sebabnya tidak bisa dipungkiri kelayakan kendaraan berpengaruh pada keselamatan berkendara.
Ke depan ungkap Fahmi, kejadian kecelakaan menjadi pelajaran berharga dan diharapkan tidak terulang kembali. Oleh karena itu ia meminta semua pengguna jalan untuk mematuhi prosedur keselamatan berlalulinta dan memperhatikan lelaikan kendaraannya.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Harry Herawan mengatakan, Jasa Raharja telah melakukan pendataan korban kecelakaan baik yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit. ‘’ Korban yang meninggal dunia mendapatkan santunna Rp 50 juta dan yang dirawat akan ditanggung pembiayaannya hingga Rp 20 juta,’’ imbuh dia.