Sabtu 14 Oct 2023 13:47 WIB

Anggota DPR Usulkan Guru Ajak Polisi-TNI Jadi Pembina BP di Sekolah

Dede menyebut saat ini tupoksi guru sebatas mengajar tanpa memberi hukuman

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Politisi Demokrat Dede Yusuf.  Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) sebagai pembina pada bimbingan penyuluhan (BP) keamanan di lingkungan sekolah.
Foto: Dokpri
Politisi Demokrat Dede Yusuf. Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) sebagai pembina pada bimbingan penyuluhan (BP) keamanan di lingkungan sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) sebagai pembina pada bimbingan penyuluhan (BP) keamanan di lingkungan sekolah. Dia menilai pelibatan APH penting untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan siswa, termasuk perilaku perundungan atau bullying. 

“Guru sekarang bukan tupoksinya memberikan hukuman, karena sebatas mengajar. Ada BP pun lebih pada konseling aja. Yang menegakkan hukum sanksi disiplin itu nggak ada, jadi nggak ada yang ditakuti di sekolah,” ujar Dede dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Dia juga menilai, pembina teritorial seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga dapat membantu mengatasi berbagai bentuk kenakalan siswa melalui pemberian disiplin yang edukatif. Sebab itu, Babinsa dari TNI sekaligus Bhabinkamtibmas dari Polri bisa dilibatkan dalam aspek pembinaan.

"Guru BP itu seharusnya diambil dari penegak hukum bisa Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Tapi, itu harus disepakati bersama, sehingga penegakkan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai dengan Tupoksinya," kata dia.