REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang anak berinisial A (2 tahun) di Kabupaten Tasikmalaya mengalami luka serius diduga akibat tersayat benang layangan putus. Peristiwa itu terjadi saat korban dibonceng ibunya menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Cikalong, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (16/10/2023).
Kepala Polsek (Kapolsek) Cikalong AKP Dede Darmawan mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika ibu korban dan korban mengendarai sepeda motor pada Senin sore. Ketika itu, korban tiba-tiba terlilit dan tersayat benang layangan putus, sehingga mengalami luka-luka di bagian wajah dan leher.
"Korban mendapatkan 80-an jahitan di leher dan pipi," kata Dede saat dikonfirmasi Republika, Selasa (17/10/2023).
Menurut dia, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam peristiwa itu. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah layang-layang warna putih corak kuning dan satu gulung benang gelasan putus.
Ihwal kondisi korban, ia mengatakan, saat ini korban masih menjalani perawatan di Puskesmas Cikalong. Namun, kondisi disebut telah mengalami perbaikan. "Sudah stabil kondisinya," kata dia.
Atas kejadian itu, Dede telah memerintahkan jajarannya untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat main layangan. Masyarakat juga diminta menggunakan benang yang tidak membahayakan.
"Lalu juga upaya tidak menggunakan mesin kincir, karena biasanya suka ada yang menggunakan mesin kincir. Kami juga melakukan patroli. Apabila ada yang bermain layangan, kami beri tahu agar berhati-hati," kata Dede.