WASHINGTON — Sekelompok pakar hukum di Pusat Hak Konstitusional Amerika Serikat (AS) menerbitkan analisis hukum yang menempatkan pemerintahan Joe Biden sebagai pihak yang terlibat bersama Israel dalam melakukan genosida di Palestina. Keesokan harinya Joe Biden mengegolkan tambahan bantuan dana untuk Israel. The Intercept melaporkan, pengacara di Pusat Hak Konstitusional (CRC) mengeluarkan...
Berita Lainnya