Sabtu 21 Oct 2023 06:11 WIB

Penyerang Monza Papu Gomez Dilarang Bermain Selama 2 Tahun Setelah Gagal Tes Doping

Papu Gomez tersandung doping saat masih membela Sevilla.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Israr Itah
Alejandro Papu Gomez.
Foto: EPA-EFE/Claudio Giovannini
Alejandro Papu Gomez.

REPUBLIKA.CO.ID, MONZA -- Penyerang Monza, Alejandro "Papu" Gomez, dilarang bermain selama dua tahun. Ia kasus doping yang berasal dari masa-masanya di klub Spanyol, Sevilla, yang kemungkinan akan mengakhiri karier pemain berusia 35 tahun itu.

Gomez dinyatakan positif pada Oktober lalu saat bermain untuk Sevilla, tak lama sebelum bergabung dengan skuad Argentina yang kemudian memenangkan Piala Dunia 2022.

Baca Juga

Monza mengatakan pada Jumat (20/10/2023) bahwa mereka telah menerima pemberitahuan dari FIFA, melalui federasi sepak bola Italia, mengenai hukuman dari komisi anti-doping Spanyol.

"Hukuman itu berupa larangan selama dua tahun dari kegiatan olahraga," kata Monza dalam sebuah pernyataan. "Kehadiran Terbutaline ditemukan dalam sampel biologis pemain. Obat tersebut diminum untuk meredakan masalah bronkospasme, pada Oktober 2022, saat pesepak bola ini terdaftar di Sevilla FC."

Gomez berada di bangku cadangan saat Sevilla memenangkan final Liga Europa musim lalu dan kontraknya dengan klub diputus pada 1 September. Ia bergabung dengan Monza tiga pekan lalu sebagai pemain agen bebas dan telah bermain dalam dua pertandingan Serie A - tanpa mencetak gol - sejak kembali ke Italia.

Sebagai mantan kapten Atalanta, Gomez membantu klub asal Bergamo tersebut menjalani serangkaian musim yang sukses sebelum perselisihan dengan pelatih Gian Piero Gasperini membuatnya hengkang ke Sevilla pada Januari 2021.

 

Klasemen Serie A Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Napoli Napoli 11 8 1 2 18 10 25
2 Inter Inter 11 7 3 1 25 12 24
3 Atalanta Atalanta 11 7 1 3 29 15 22
4 Fiorentina Fiorentina 11 6 4 1 22 13 22
5 Lazio Lazio 11 7 1 3 24 10 22
sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement