Senin 23 Oct 2023 15:12 WIB

DPRD Jabar Tindak Lanjuti Nota Pengantar Raperda APBD Jabar 2024 di Setiap Komisi

DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan pemaparan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). Rapat paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Perihal APBD Provinsi Jabar Tahun 2004, dan Pendapat Gubernur terhadap raperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin menyampaikan pemaparan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (20/10/2023). Rapat paripurna DPRD Jabar beragendakan penyampaian nota pengantar Gubernur Perihal APBD Provinsi Jabar Tahun 2004, dan Pendapat Gubernur terhadap raperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. 
 
Menurut Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu. 
 
Achmad Ru'yat mengatakan, setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023. 
 
“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi," ujar Achmad Ru'yat, Bandung akhir pekan lalu.
 
Achmad Ru'yat berharap, pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten. 
 
Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
 
“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” ujar Achmad Ru'yat, 
 
Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin. Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan. 
 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement