Selasa 24 Oct 2023 08:31 WIB

Seusai Sebut MKH MK Bisa Dibeli, Mahfud Kini Sebut Jimly Berintegritas

Eks ketua MK Jimly sempat geram dengan komentar Mahfud.

Rep: Erik PP/Nawir Arsyad Akbar/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD.
Foto: Republika/Prayogi.
Menko Polhukam Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden (cawapres) PDIP, Mahfud MD, membuat status baru di lini masa X @mohmahfudmd. Dia kini memuji pembentukan Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) untuk memeriksa Ketua MK Anwar Usman.

Anwar dilaporkan terkait putusan aturan calon presiden (capres)-cawapres berusia minimal 40 tahun atau bisa di bawahnya asalkan pernah menjadi kepala daerah. Putusan kontroversial itu ditindaklanjuti MK dengan membentuk MKH.

Baca Juga

Kali ini, Mahfud yang juga mantan ketua MK memuji tiga orang yang ditunjuk sebagai MKH. Apalagi, ketiga orang itu merupakan eks hakim MK dan pakar hukum terkemuka.

"Kita sambut gembira, hari ini kita mendengar bahwa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terkait pengaduan dugaan pelanggaran etik hakim MK sudah ditunjuk. Yakni Jimly Asshiddiqie, Bintan Saragih, Wahiduddin Adam. Saya kenal baik ketiganya sebagai orang-orang yang berintegritas, tak bisa didikte. Selamat," kata Mahfud dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (24/10/2023).