Rabu 25 Oct 2023 16:52 WIB

Gibran Masih Kader PDIP Jadi Cawapres Prabowo, KPU Pastikan tak Langgar Aturan 

Menurut Ketua KPU, pengusungan Gibran tidak melanggar regulasi.

Rep: Febryan A/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan keterangan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Solo sekaligus kader PDIP Gibran Rakabuming Raka telah didaftarkan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. Padahal, PDIP mengusung pasangan capres-cawapres sendiri, yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pengusungan Gibran tidak melanggar regulasi. Sebab, dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada syarat harus tercatat sebagai anggota partai politik untuk menjadi capres ataupun cawapres. 

Baca Juga

Syarat harus anggota partai politik hanya untuk orang yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg). "Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon presiden maupun wakil presiden, kepala daerah, gubernur atau wali kota, itu tidak ada syarat menjadi anggota partai politik," kata Hasyim kepada wartawan, usai menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran di kantor KPU, Jakarta Pusag, Rabu (25/10/2023). 

Karena itu, pihaknya tidak akan mengecek status keanggotaan Gibran di PDIP. KP hanya akan memverifikasi dokumen persyaratan Gibran. "Karena (status keanggotaan partai) tidak menjadi syarat calon, maka tidak diperiksa oleh KPU," ujar Hasyim.

Tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) mendaftarkan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024 di Kantor KPU RI siang tadi. Hasyim menyebut, semua berkas syarat pengusungan Prabowo-Gibran sudah lengkap. 

Usai didaftarkan, Gibran masih enggan mengungkapkan status keanggotaanya di PDIP. Ketika mendapat pertanyaan bertubi-tubi dari wartawan apakah dirinya masih kader PDIP atau sudah keluar, Gibran kembali menyampaikan jawaban sama seperti sebelumnya. 

"Saya sudah ketemu Mbak Puan (Ketua DPP PDIP) pekan lalu," kata Gibran menjawab pertanyaan awak media di Kantor KPU RI. Wali Kota Solo itu enggan mengungkap isi pertemuannya dengan Puan Maharani. 

Terpisah, Prabowo mengaku belum mengetahui bagaimana status keanggotaan Gibran di PDIP. Prabowo menyebut, baginya tidak masalah apabila Gibran tetap menjadi kader PDIP karena semua partai politik adalah rekan seperjuangan. 

Semua anggota partai politik juga sama-sama anak bangsa Indonesia. "Jadi, kita senang aja kalau beliau tetap sebagai kader PDIP," kata Prabowo kepada wartawan di The Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Selasa (24/10) malam WIB.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Gibran otomatis keluar dari PDIP setelah diumumkan menjadi cawapres pendamping Prabowo. Hal itu mengacu pada aturan di internal PDIP. 

"Lha ya sekarang otomatis (keluar dari PDIP) kalau sudah dari partai A ke partai B kan berarti anggota partai B, partai A-nya tergantung beliau sendiri," kata Rudy ketika ditemui di kediamannya, Ahad (22/10/2023). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement