Kamis 26 Oct 2023 09:44 WIB

BMKG Ingatkan Warga Waspada Banjir Rob, Ini Daftar Wilayah Terancam

Potensi banjir rob ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah.

Pemukiman Kp Muara Gembong Desa Pantai Mekar, Kabupaten Bekasi yang sering terkena banjir rob, Selasa (4/7/2023).
Foto: Republika/Ali Yusuf
Pemukiman Kp Muara Gembong Desa Pantai Mekar, Kabupaten Bekasi yang sering terkena banjir rob, Selasa (4/7/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada banjir pesisir (rob) seiring adanya fenomena fase bulan purnama (full moon) bersamaan dengan perigee (jarak terdekat bulan ke bumi).   

Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Eko Prasetyo di Jakarta, Kamis mengatakan fenomena fase bulan purnama itu berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum. "Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut," katanya.

Baca Juga

Ia memaparkan berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, di antaranya pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, pesisir Lampung, pesisir Banten, pesisir Jawa Tengah, pesisir Jawa Timur, pesisir NTT, dan pesisir Maluku.  

Ia mengatakan potensi banjir rob ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. "Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat," katanya.

Ia merinci banjir rob berpotensi terjadi di pesisir Kota Padang pada 28-31 Oktober 2023, pesisir Padang Pariaman, pesisir Pantai Pariaman, pesisir Padang, pesisir Painan (27-30 Oktober), pesisir Kec. Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan (27 Oktober-2 November), pesisir Bandar Lampung (29 Oktober-2 November), pesisir barat dan selatan Banten (28-31 Oktober).  

Kemudian, pesisir Kota Semarang, Kab Demak, Kab. Pekalongan, Kab Brebes, Kota Tegal, Kab Tegal, Kab Pemalang (25-27 Oktober), pesisir pelabuhan Surabaya (29-31 Oktober), pesisir Surabaya Barat (25-29 Oktober), pesisir P. Sabu-Raijua (29 Oktober-1 November), dan pesisir Teluk Ambon, Saumlaki, Kep. Kai, Kep. Dobo, Kabupaten Seram bagian Timur (27-29 Oktober).

  

sumber : A
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement