Kamis 26 Oct 2023 17:03 WIB

Indikator: Kepercayaan Publik ke Kejaksaan Tertinggi Dibanding Lembaga Hukum Lain

Hasil survei menemukan tingkat kepercayaan pada Kejaksaan capai 75,1 persen.

Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menemukan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 75,1 persen. Angka ini paling tinggi jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain. 

Survei Indikator dilakukan dalam rentang 16-20 Oktober 2023, menempatkan 2.567 responden melalui wawancara tatap muka secara langsung, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen. 

“Jika melihat data, Kejaksaan berada di posisi tertinggi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik,” kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Elektoral Pasca-Pengumuman Putusan MK’ secara virtual, Kamis (26/10/2023). 

Menurut Hendro, di belakang Kejaksaan ada pengadilan yang mendapatkan 73 persen. Menyusul Polri 72 persen, lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 67 persen. 

Secara keseluruhan, Korps Adhyaksa pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi keempat. Temuan Indikator, di posisi pertama masih ditempati TNI dengan 93,7 persen. 

“Di posisi kedua lembaga negara yang paling dipercaya publik, menyusul presiden dengan 90,4 persen dan Mahkamah Konstitusi (79 persen), baru Kejaksaan yang mendapatkan 75,1 persen,” ungkap Hendro dalam siaran persnya. 

Ada beberapa alasan yang melatari tingginya kepercayaan publik terhadap kerja-kerja Kejaksaan. Salah satu yang menjadi alasan yakni keberhasilan Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin dalam mengungkap kasus-kasus korupsi, terutama yang melibatkan kementerian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement