REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan darurat pada Senin (30/10/2023) atas permintaan UEA. Pertemuan tersebut untuk mencari resolusi yang mengikat, yang menuntut agar Israel menerima jeda kemanusiaan dalam pertempuran di Gaza.
UEA mengajukan permintaan tersebut pada Sabtu (28/10/2023), sehubungan dengan perluasan operasi darat Israel di Jalur Gaza. Juru bicara UEA untuk PBB Shahad Matar memposting tentang permintaan tersebut pada X.
“UEA telah meminta pertemuan darurat DK PBB untuk diadakan sesegera mungkin, mengingat pengumuman Israel bahwa mereka memperluas operasi darat di Gaza,” tulisnya dilansir dari Al Arabiya, Senin (30/10/2023).
UEA adalah anggota tidak tetap Dewan Keamanan untuk periode 2022-2023. Satu jam setelah Israel melancarkan operasi darat intensif di Gaza pada Jumat, majelis umum PBB memberikan suara 122 berbanding 14 dengan 55 negara abstain, untuk jeda kemanusiaan di Gaza.
Meskipun resolusi-resolusi DK PBB mengikat secara hukum, resolusi-resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat. Resolusi-resolusi tersebut hanya mencerminkan sikap berbagai negara.
Perlindungan warga sipil...