REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Polri untuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (31/10/2023). Eks menteri pertanian (mentan) itu bakal diperiksa di Bareskrim Porli mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri.
"Informasi yang kami terima, iya betul. Sudah ada proses adminstrasi dari tim penyidik KPK untuk diperiksa hari ini di Bareskrim Polri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Penyidik Polda Metro Jaya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan pemerasan Firli terhadap SYL terkait kasus korupsi di Kementan. Dalam proses pengusutan kasus itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk Firli.
Adapun Firli menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Eks kepala Baharkam Polri tersebut diperiksa oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tujuh jam. Salah satu materi yang ditanyakan kepada Firli ialah terkait foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah GOR di Jakarta Barat.
Sementara itu, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen membenarkan, kliennya diperiksa tim gabunganSubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. "(SYL diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Djamaludin, kliennya diperiksa terkait kasus pemeresan terhadapnya yang diduga melibatkan Firli. Politikus Partai Nasdem tersebut diperiksa sebagai saksi atas kasus pemerasan Firli dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB. "Iya sepertinya begitu (Kasus pemerasan). Pemeriksaannya jam dua siang, kalau saya nggak salah," kata Djamaludin.