REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman bersuara singkat soal dirinya yang dilaporkan paling banyak atas dugaan pelanggaran kode etik. Anwar merasa hal tersebut wajar karena dirinya menjabat Ketua MK.
Majelis Kehormatan MK (MKMK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra pada hari ini. Pemeriksaan ini menyangkut putusan MK terkait syarat usia capres-cawapres.
Anwar memenuhi panggilan MKMK pada Selasa (31/10/2023) sore. Tapi sayangnya pemeriksaan itu berlangsung tertutup karena diatur dalam regulasi internal MK. "(Dilaporkan terbanyak?) Ya saya kan ketua kan," kata Anwar kepada wartawan jelang diperiksa MKMK pada Selasa (31/10/2023).
MKMK menjadwalkan dua kali pemeriksaan terhadap Anwar. Hanya saja, Anwar berkelit tak mengetahui hal itu. "Saya belum tahu dua kali. Saya belum tahu, tahu dari sini (wartawan)," ujar Anwar.