Selasa 31 Oct 2023 19:06 WIB

Ketua MK: Tak Ada Lobi Dalam Putusan Usia Capres-Cawapres

Anwar berkelit soal pertanyaan tidak mengundurkan diri memproses perkara usia capres.

Red: Agus raharjo
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengeklaim tidak ada lobi-melobi dalam memeriksa dan memutus Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Perkara itu terkait syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Enggak ada, lobi-lobi gimana? Sudah baca putusannya belum?” kata Anwar Usman kepada awak media setelah sidang tertutup dengan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai di Gedung II MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023) petang.

Baca Juga

Dia mengatakan bila ada proses lobi-melobi, maka hasil putusan perkara yang diajukan oleh warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A tersebut tidak akan seperti itu. “Bah! Ya, kalau begitu, putusannya masak begitu,” ucap Anwar.

Sementara itu, terkait dirinya yang tidak mengundurkan diri ketika memeriksa perkara tersebut, sehingga dikaitkan dengan konflik kepentingan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang merupakan ponakannya, Anwar mengatakan sebuah jabatan telah diatur oleh Tuhan. “Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa,” ujarnya