Rabu 01 Nov 2023 16:44 WIB

15 Orang yang Diduga Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Sukabumi Ditangkap

Tindak pemalakan atau pungli dilaporkan terjadi di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Lalu lintas truk.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
(ILUSTRASI) Lalu lintas truk.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Polisi menangkap belasan orang yang diduga melakukan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap para sopir truk di jalur utara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tindakan pemalakan ini meresahkan.

Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menjelaskan, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat soal tindakan pemalakan atau pungli terhadap sopir truk jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga

Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, dibantu personel Polsek Cikembar, langsung melakukan penyisiran di sekitar jalan raya provinsi di wilayah Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Polisi lantas menangkap belasan orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan atau pungli itu pada Selasa (31/10/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

“Tadi malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton. Para pelaku diamankan dari lima titik lokasi,” kata Aah, Rabu (1/11/2023).

Selain meringkus para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain senter dan uang yang diduga hasil memalak. 

Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kepala Satreskrim AKP Ali Jupri, mengatakan, tindakan pemalakan atau pungli tersebut sudah meresahkan masyarakat, khususnya para sopir truk.

Karenanya, kata dia, penindakan dilakukan sebagian bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar ini dan para pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement