Jumat 03 Nov 2023 00:18 WIB

Ini Senjata yang Dipakai Kelompok John Kei Tembak Kepala Korban Hingga Menembus Otak

Polisi dalami senjata kelompok John Kei menembak kepala korban hingga menembus otak.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Senjata Api - ilustrasi
Senjata Api - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah mengamankan senjata api rakitan yang diduga digunakan kelompok John Kei untuk membunuh seorang pria GR (44 tahun) yang diduga bagian dari kelompok Nus Kei. Dalam kasus ini, salah satu pelaku berinisial FO (31 tahun) telah membuang senjata api tersebut setelah peristiwa penembakan terjadi. Saat ini senjata api rakitan tersebut sedang diteliti oleh Puslabfor Polri. 

"Masih kami dalami benar bukan senjatanya (yang digunakan untuk membunuh GR) itu," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada awak media, Kamis (2/11/2023). 

Baca Juga

Dalam pemeriksaan barang bukti itu, kata Titus Yudho, pihaknya juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senjata api yang digunakan saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban.

Korban GR sendiri mengalami luka tembak di bagian kepala. Luka tembak itu masuk pada dahi kiri, menembus dan merobek selaput otak serta jaringan otak sebelah kiri.

"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," ucap Titus Yudho.

Selain itu penyidik juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, serta senapan angin dari para pelaku. Namun hingga saat ini masih belum dijelaskan secara gamblang kronologis penembakan terhadap korban GR hingga nyawanya melayang.

Keterangan sementara dari...

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement