Selasa 07 Nov 2023 03:52 WIB

Terlahir dengan Telinga Kecil, Apakah Anak Kelak Bisa Berkomunikasi?

Telinga kecil atau mikrotia merupakan salah satu kelainan bawaan.

Red: Reiny Dwinanda
Bayi baru lahir (Ilustrasi). Anak dengan mikrotia dengan kondisi tidak terbentuknya liang telinga akan diminta menjalani skrining untuk pendengaran, biasanya saat ia berusia enam bulan.
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Bayi baru lahir (Ilustrasi). Anak dengan mikrotia dengan kondisi tidak terbentuknya liang telinga akan diminta menjalani skrining untuk pendengaran, biasanya saat ia berusia enam bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terlahir dengan telinga kecil, tidak semua anak kelak akan kesulitan berkomunikasi. Prof Dr dr Mirta H. Reksodiputra, Sp.THT-BKL, Subsp.FPR(K) mengatakan orang dengan telinga kecil hanya di satu sisi masih bisa berkomunikasi.

"Paling banyak kasusnya mikrotia satu sisi. Kalau telinga satunya normal, jadi enggak usah khawatir karena proses komunikasi bisa berjalan," kata lulusan Universitas Indonesia itu dalam webinar yang digelar RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (6/11/2023).

Baca Juga

Telinga kecil atau mikrotia merupakan salah satu kelainan bawaan atau dikenal sebagai kelainan kongenital, yakni adanya gangguan perkembangan ketika di dalam janin. Daun telinga memiliki ukuran batas normal dan saat ditemukan ukuran telinga lebih kecil daripada seharusnya berdasarkan usia, maka itu disebut mikrotia atau telinga kecil.

"Selain ukuran telinga yang kecil, ada juga bagian-bagian yang merupakan karakteristik dari telinga misalnya lengkungan yang tidak terbentuk sempurna sehingga disebut telinga kecil," ujar Mirta yang tergabung dalam Perhimpunan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) itu.