REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Bedah Kepala dan Leher, Dr Trimartani menyatakan bahwa kelainan bawaan berupa bibir sumbing dan langit-langit (labiopalatoschizis) dapat dideteksi sejak masa kehamilan melalui pemeriksaan ultrasonografi (USG). Orang tua disarankan melakukan detrksi dini kelainan pada anak. Termasuk bibir sumbing.
“Dalam program antenatal care, USG dapat mendeteksi pembentukan bibir yang belum sempurna, sehingga orang tua dapat mempersiapkan langkah-langkah penanganan ketika anak lahir,” ujarnya dalam webinar yang digelar di Jakarta, Rabu (13/5/2025).
Trimartani menjelaskan, kelainan ini merupakan kegagalan dalam proses pembentukan bibir dan langit-langit, baik di satu sisi maupun dua sisi. Faktor penyebabnya antara lain kekurangan gizi, hemoglobin rendah (anemia), gangguan nutrisi, kekurangan oksigen, serta pengaruh konsumsi obat-obatan tertentu selama kehamilan yang dapat menghambat pembentukan bibir dan palatum (langit-langit mulut).
Ia menekankan bahwa kelainan ini tidak hanya berdampak pada penampilan fisik, tetapi juga bisa memengaruhi fungsi otot hidung yang berperan dalam proses pernapasan, berbicara, dan menelan makanan.
Dalam kesempatan yang sama, Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, Bedah Kepala dan Leher, Dr Dini Widiarni Widodo menyarankan agar orang tua melakukan deteksi dini terhadap kondisi bayi sejak dalam kandungan.
Jika diketahui terdapat kelainan celah palatum, yaitu kondisi di mana atap rongga mulut (langit-langit) tidak terbentuk sempurna, maka orang tua dapat menyiapkan perawatan khusus, seperti penggunaan botol susu khusus serta cara menyusui dengan posisi tegak.
“Jika anak telah berusia minimal 10 minggu, berat badan minimal 5 kilogram, dan hemoglobin minimal 10, maka operasi dapat dilakukan untuk memperbaiki kelainan tersebut,” jelas Dini.
Namun, jika usia anak belum memenuhi syarat, maka tindakan operasi dan proses penyembuhan luka akan menghadapi tantangan tersendiri.