Selasa 07 Nov 2023 12:44 WIB

Kondisi Pasien Cacar Monyet di Bandung Disebut Membaik dan Bisa Pulang

RSHS menyebut pemulangan pasien bisa dilakukan setelah memenuhi kriteria sembuh.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Cacar monyet.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Cacar monyet.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kondisi pasien positif cacar monyet (monkeypox) yang dirawat di Rumah Sakit dr Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Jawa Barat, dikabarkan membaik. Setelah menjalani perawatan selama sekitar dua pekan di RSHS, pasien tersebut diperbolehkan pulang. 

Pasien positif cacar monyet itu merupakan warga Kota Bandung, laki-laki berusia 36 tahun. Menurut Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Iwan Abdul Rachman, kondisi pasien tersebut berangsur membaik. “Kondisinya sudah sangat baik, sehingga memungkinkan untuk dilakukan pemulangan juga,” ujar Iwan, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga

Iwan menjelaskan, pasien diperbolehkan pulang jika memenuhi kriteria sembuh. Kriterianya, antara lain bebas demam dalam waktu 72 jam terakhir. Kemudian ada perbaikan untuk gejala respirasinya. Selain itu, kata dia, tidak ada lesi baru dalam kurun waktu 48 jam. “Seluruh lesi kulit itu mencapai fase krusta, mengelupas, dan tumbuh, dan juga kita bisa melihat adanya lapisan kulit yang baru,” kata Iwan.

Untuk pasien tersebut, menurut Iwan, tidak perlu dilakukan pemeriksaan follow up untuk PCR. Jadi, kata dia, penilaian berdasarkan hasil klinis yang menunjukkan kondisi yang baik, sehingga pasien tersebut bisa dipulangkan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat Rochady Hendra Setya Wibawa mengatakan, pasien yang diperbolehkan pulang itu dipastikan memenuhi kriteria sembuh. Menurut dia, pasien positif cacar monyet ini tidak selalu harus ditangani selama 21 hari-28 hari.

“Jadi, 21 hari itu adalah hitungan hari berdasarkan waktu terlama bisa menularkan dari pengamatan kasus-kasus terdahulu. Mungkin saja pada imunnya yang di-support membaik. Perbaikannya lebih cepat,” kata Rochady.

Segera ke fasilitas kesehatan

Hingga Senin (6/11/2023), selain satu pasien positif cacar monyet, ada satu warga Kota Bandung yang dirujuk ke RSHS, yaitu laki-laki berusia 32 tahun. Setelah dilakukan pemeriksaan, laki-laki berusia 32 tahun itu dinyatakan negatif cacar monyet.

“Kalau negatif, artinya bukan cacar monyet. Bisa saja cacar biasa yang ada di masyarakat atau anak-anak pada umumnya,” kata Rochady.

Warga yang mengalami gejala seperti terpapar cacar monyet diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Iwan mengimbau warga tidak panik apabila mengalami gejala menyerupai cacar monyet.

“Yang harus dilakukan adalah pergi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kemudian, bila nanti dinyatakan positif, di sana juga tidak perlu cemas karena ini merupakan suatu penyakit yang bisa sembuh sendiri. Yang penting melakukan isolasi hingga nanti sudah mengalami penyembuhan dan akhirnya bisa beraktivitas biasa kembali,” ujar Iwan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement