JAKARTA – Hiruk pikuk yang terjadi sebagai buntut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan batas minimal usia capres-cawapres telah berakhir. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah mengeluarkan putusannya. Anwar Usman resmi dicopot dari jabatan ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. "Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode...
Berita Lainnya