Rabu 08 Nov 2023 11:35 WIB

B2W Cabut Predikat DKI Jakarta 'Kota Ramah Sepeda', Pj Heru Alasannya

B2W menilai, berbagai kebijakan Pj Heru tidak propesepeda dan menghapus jalur sepeda.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berjalan kaki dan bersepeda untuk berolahraga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (3/9/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Warga berjalan kaki dan bersepeda untuk berolahraga di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (3/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dinilai tidak lagi melanjutkan pembangunan jalur sepeda yang ada di Jakarta. Menyikapi hal itu, Komunitas Bike to Work (B2W) Indonesia mencabut predikat 'Kota Ramah Sepeda' untuk DKI Jakarta yang diberikan pada 2021.

"Per hari ini, Selasa 7 November 2023, anugerah tersebut kami cabut kembali dan menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai Kota Ramah Sepeda," kata Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Rabu (8/11/2023).

Dia menjelaskan, pencabutan predikat itu berdasarkan evaluasi selama satu tahun. Menurut Fahmi, banyak kebijakan Pj Heru yang ternyata sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan tersebut.

"Realitasnya malah memperlihatkan adanya langkah-langkah yang sangat bertolak belakang dengan semangat penghargaan itu. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono justru menggusur kebijakan sebelumnya. Kami anggap malapraktik tata kelola," ucap Fahmi.

Menurut dia, pada November 2022, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda dari semula diproyeksikan di RAPBD 2023 sebesar Rp 38 miliar, kemudian diusulkan menjadi nol. Hal itu jelas menunjukkan keperhikana Pj Heru tidak ke pengguna sepeda.

"April 2023, Pj Heru Budi Hartono melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda," ujar Fahmi.

Lalu, pada Mei 2023, 18 ruas jalan DKI Jakarta diperintahkan untuk di aspal ulang dengan dalih menyambut KTT ASEAN. Tetapi, dengan menutup jalur sepeda yang ada dan tidak dikembalikan seperti semula.

Pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalan sepeda. "Dalihnya saat itu membayakan pengendara lain," kata Fahmi.

Dia juga menyoroti langkah Heru menghapus anggaran jalur sepeda. "Dan draf pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024, pembangunan lajur sepeda sebesar Rp 4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan dan tidak dianggarkan kembali," kata Fahmi menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement