Jumat 10 Nov 2023 04:34 WIB

Moeldoko Pastikan Netralitas TNI-Polri pada Pemilu 2024

Masyarakat bisa mengawasi jika ada pelanggaran yang terjadi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan netralitas TNI dan Polri dalam pemilu 2024. Saat ditanya terkait dugaan adanya intervensi dari kepolisian di kantor DPC PDIP Solo, Moeldoko membantah bahwa aparat tidak netral.

“Iya lah ndak ada lah itu. Sama sekali nggak ada lah seorang pimpinan di TNI Polri yang memberikan petunjuk. Apalagi ini berkaitan dengan partai politik yang saya pahami selama ini no lah itu. Jauh-jauh sekali itu,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip pada Jumat (10/11/2023). 

Baca Juga

Namun jika ditemukan ada prajurit yang tidak netral, maka akan mendapatkan sanksi."Tapi kalau seandainya umpamanya ada prajurit di bawah salah melakukan sesuatu ya itu sanksinya cukup yang bersangkutan, karena bukan menjadi sebuah kebijakan garis komando begitu," ujarnya. 

Moeldoko menyampaikan, Presiden sudah jelas berkali-kali menegaskan posisi TNI dan Polri dalam pemilu. Selain itu, masyarakat juga bisa mengawasi jika memang ada pelanggaran yang terjadi.

"Kalau ada pelanggaran-pelanggaran itu dianggap sebagai pelanggaran, saya pikir masyarakat bisa komplain itu. Kalau garisnya sangat jelas kok, sangat jelas. Presiden sangat jelas berkali-kali mengatakan posisi TNI dan Polri sangat clear. Tetapi kalau di bawah ada umpamanya ada hal-hal yang menyimpang dari arahan presiden, itu masyarakat bisa komplain itu,” ungkap Moeldoko. 

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut adanya intervensi karena patroli dari pihak kepolisian di sekitar Kantor DPC PDIP Solo. Rudy mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut setelah menerima foto petugas polisi berpatroli di sekitar Kantor DPC PDIP di Jalan Hasanudin, Brengosan, Kampung Brengosan. Menurutnya, patroli juga tak berlangsung singkat. 

"Saya barusan saja (mendapatkan informasi) kalau DPC PDIP dipatroli polisi. Kalau patroli kan hanya sekadar lewat. Ini berhenti. Kalau di foto kan lama (tandanya), kalau saya di sana, saya bisa menjawab berapa lama,” kata FX Rudy, Rabu (8/11/2023).

Menurut mantan Wali Kota Solo tersebut patroli tersebut tak wajar lantaran gedung belum digunakan untuk aktivitas. Pihaknya menilai hal tersebut dapat memicu opini liar di masyarakat. 

"Hal itu dinilai oleh kader partai adalah hal yang disayangkan. Karena dari dulu sampai sekarang DPC tidak pernah dilakukan seperti itu,” katanya. 

Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menegaskan tak ada yang istimewa dari patroli tersebut. Pasalnya, menjelang Pemilu 2024 patroli adalah kewajiban dijamin oleh undang-undang untuk menjamin Kamtibmas. Pihaknya juga mengatakan tak hanya kantor DPC PDIP Kota Solo yang dilakukan patroli. Sejumlah kantor partai tingkat kota lainnya juga dilakukan hal yang sama. 

“Kalau patroli sudah kewajiban. Tidak hanya DPC PDIP, semua kantor kami sambangi tidak hanya kantor PDIP, kantor-kantor KPU, Bawaslu, partai-partai lain juga kami sambangi tidak ada yang berbeda dengan itu," ujarnya saat dihubungi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement