REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Propam Polda Jawa Barat turun tangan memeriksa sejumlah polisi yang diduga melakukan salah tangkap terhadap pria berinisial B (35 tahun) di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu. Polisi menangkap B karena diduga melakukan pembobolan minimarket.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan penanganan kasus dugaan salah tangkap terhadap B akan dilakukan secara objektif. Bahkan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan atensi terhadap kasus tersebut.
"Kasusnya pasti akan ditangani dengan baik," ucap dia, Senin (13/11/2023).
Ia mengatakan keempat anggota polisi yang diduga melakukan salah tangkap telah diperiksa. Ibrahim mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut.