Kamis 16 Nov 2023 19:30 WIB

Kemenkominfo Blokir 3.104 Nomor HP Sejak Juni 2023

Nomor HP yang diblokir berdasarkan aduan dari laman aduannomor.id.

Nomor ponsel (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com.
Nomor ponsel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah memblokir sebanyak 3.104 nomor handphone (HP) sejak Juni-15 November 2023 yang terindikasi digunakan untuk hal-hal negatif berdasarkan aduan yang diterima dari laman aduannomor.id.

"Jadi kami itu sudah memblokir nomor yang asalnya dari aduan di situs web aduannomor.id dengan jumlahnya 3.104 sejak Juni 2023," kata Direktur Pengendalian Direktorat Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Dany Swardany di Kantor Kemenkominfo.

Baca Juga

Aduannomor.id merupakan laman yang dirancang Kemenkominfo untuk menampung aduan masyarakat apabila terganggu oleh nomor-nomor ponsel yang dirasa meresahkan. Apabila masyarakat ingin melaporkan nomor yang meresahkan tersebut, masyarakat perlu membuat akun lalu melakukan pengaduan yang disertai bukti baik tangkapan layar (screenshot) atau pun rekaman percakapan.

Untuk jumlah 3.104 nomor yang telah diblokir, Dany mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi dari aduan untuk nomor penipuan online, nomor untuk promosi judi online, serta nomor penipuan suara (voice phising), atau iklan SPAM.

"Bermacam-macam alasan pemblokirannya ada yang karena promosi judi online, ada yang karena penipuan minta pulsa, ada penipuan hadiah. Kurang lebih seperti itu, tapi yang jelas penipuannya ini lewat SMS dan telepon," ujar Dany.

Nomor-nomor yang diblokir dipastikan merupakan nomor dengan kode berawalan (+62) yang dikeluarkan oleh penyelenggara telekomunikasi asal Indonesia.

Adapun jumlah pengaduan dari masyarakat untuk nomor-nomor yang meresahkan dan telah diterima oleh Kementerian Kominfo selama periode Agustus-November 2023 berjumlah 958 aduan.

Merespon banyaknya kasus penipuan daring yang ramai di media sosial, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan kanal aduan aduannomor.id apabila mengalami penipuan lewat SMS atau pun telepon.

Aduan yang diajukan ke aduannomor.id dipastikan diselesaikan dalam waktu 1x24 jam setelah pelapor menaruh aduannya yang telah disertai dengan bukti di situs web tersebut.

Sementara untuk aduan untuk penipuan dari berbasis media sosial, Kementerian Kominfo juga memiliki kanal khusus yaitu situs web aduankonten.id.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement