REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng TikTok untuk memberi pelatihan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) cara meningkatkan penjualan melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Jadi kita bertemu TikTok itu untuk membicarakan pengembangan UMKM ke depan dan kita akan sinergi untuk melakukan pelatihan-pelatihan kepada UMKM," kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo usai melakukan pertemuan dengan TikTok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Pelatihan yang diberikan terkait pemahaman digitalisasi dalam berjualan. Hal ini agar para pelaku UMKM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bisa lebih mengenal dan menerapkan digitalisasi.
"Contoh bagaimana supaya UMKM itu bisa mengenal digitalisasi, UMKM masuk dan berjualan. Bukan jualan di TikTok, tapi ini hanya pelatihan saja. Untuk jualannya itu ada di marketplace, masuk ke sana kan itu kan ada cara-caranya," jelas Ratu.
Selain itu, Ratu menyebut ada 370 ribu pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas JakPreneur. Tapi tidak semua para pelaku UMKM tersebut diikutsertakan dalam pelatihan, hanya yang sesuai kebutuhan saja.
"Yang ikut pelatihan dari kita. Jadi kita punya pendamping kan dari kecamatan. Ada delapan orang pendamping, nanti dilihat diajak siapa yang mau ikut pelatihan ini," ucap Ratu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan untuk kategori nilai transaksi Produk Dalam Negeri (PDN) terbesar di tingkat provinsi pada Anugerah Pengadaan 2023.
Ratu menyebut capaian DKI Jakarta terus meningkat hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Ratu yang juga Ketua Harian Tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Provinsi DKI Jakarta menyebut penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen belanja PDN dalam RAPBD DKI Jakarta 2023 kepada Kementerian Dalam Negeri pada 2022 sebesar Rp 15,85 triliun.
Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan realisasi pelaksanaan PDN mencapai Rp 13,1 triliun pada 2023 atau 82,6 persen dari komitmen belanja PDN dalam RAPBD 2023.