Ahad 19 Nov 2023 01:54 WIB

Diduga akan Tawuran, 10 Remaja Bawa Sajam di Semarang Diamankan

Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam sangat membahayakan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Senjata tajam (Ilustrasi)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Senjata tajam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Maraknya remaja usia sekolah yang disinyalir akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, kian meresahkan warga Kota Semarang.

Untuk kesekian kalinya, aparat kepolisian di wilayah Kota Semarang mengamankan sekelompok remaja yang diduga akan melakulan aksi tawuran.

Yang terbaru aparat penegak hukum Polsek Gayamsari mengamankan 10 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam.

Para remaja ini diamankan petugas fungsi piket jajaran Polsek Gayamsari di Jalan Karangingas Barat, wilayah Kelurahan Siwalan, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dari berbagai jenis, seperti celurit, pedang, serta gesper yang telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk senjata.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo mengatakan, tindakan kepolisian ini diambil  setelah polisi menerima informasi melalui SOS Presisi Comand Center (PCC) aplikasi Libas.

"Pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, kami menerima laporan dari masyarakat melalui SOS PCC  terkait adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran," jelasnya.

Berdasarkan laporan ini, petugas fungsi piket segera mendatangi lokasi dan mengamankan 10 orang remaja, di Jalan Karangingas Barat.

Ke-10 remaja ini masing-masing berinisial MRS (15), BC (18), IA (19), RDS (18), MM (17), FF (15),  FS (17), HD (18), PT (18), serta RF (22) yang tak lain adalah warga di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas Hengky, anggota fungsi piket Polsek Gayamsari mengamankan dua buah senjata tajam senis celurit, sebilah pedang serta gesper.

"Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gayamsari untuk dimintai keterangan dan juga dilakukan langkah-langkah pembinaan oleh anggota kami," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, terkait maraknya para remaja usia sekolah yang diamankan karena membawa senjata tajam,  memang menjadi perhatian aparat kepolisian.

"Karena aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam sangat membahayakan dan juga kian meresahkan masyarakat," tegas dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement