Ahad 26 Nov 2023 07:01 WIB

Dilaporkan ke DKPP Usai Terima Pendaftaran Gibran, KPU Mengaku Belum Dapat Laporan

Anggota DKPP RI, J Kristiadi mengatakan, laporan itu sudah masuk verifikasi materiil.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andri Saubani
Anggota KPU Mochammad Afifuddin.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota KPU Mochammad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU RI dilaporkan ke DKPP usai menerima pendaftaran, bahkan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengaku belum mendapatkan laporan terkait itu.

"Iya, tapi saya belum dapat ini, belum dapat laporannya," kata Afif usai menghadiri Festival Zilenial yang digelar di GOR Pasar Minggu, Sabtu (25/11/2023).

Baca Juga

Padahal, ia mengungkapkan, laporan-laporan seperti itu biasanya sudah masuk ke divisi yang diampu. Bahkan, Afifuddin menyampaikan, biasanya divisi yang diampunya yang menyiapkan jawaban usai menerima laporan.

"Biasanya saya pasti dapat karena saya divisi hukum, biasanya selalu dapat dan biasanya yang menyiapkan jawabannya divisi yang saya ampu," ujar Afifuddin.

Meski begitu, ia bersyukur dari sisi kuantitas laporan-laporan yang ada pada Pemilu 2024 ini lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2019. Termasuk, laporan-laporan soal seleksi dirasa sangat sedikit diterima KPU RI.

Bahkan, ia menekankan, ada beberapa laporan yang sifatnya mempersoalkan pendaftaran capres-cawapres sebagian sudah disidang dan sudah ditolak. Antara lain laporan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri atau PTUN.

Rencananya, pada 27 November 2023 mendatang KPU RI akan menyampaikan perkembangan beberapa kasus hukum terkait Pemilu 2024. Termasuk, menyampaikan perkembangan persiapan kampanye dan persiapan logistik.

"Senin besok kami akan sampaikan perkembangan beberapa kasus hukum," kata Afifuddin.

Sebelumnya, KPU RI dilaporkan atas pendaftaran dan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres untuk Pilpres 2024. Anggota DKPP RI, J Kristiadi mengatakan, laporan itu sudah masuk verifikasi materiil.

"Ini baru masuk verifikasi materiil," kata Kristiadi usai jadi pembicara diskusi yang diselenggarakan DKPP di Shalva Hotel Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Ia menekankan, setiap laporan terkait pelanggaran pemilu yang masuk ke DKPP pasti ditangani. Kristiadi mengaku tidak mengetahui secara detail proses dari masing-masing laporan yang masuk sudah sampai mana.

Namun, Kristiadi memastikan, setiap laporan itu akan diteruskan sampai selesai. Termasuk, laporan tentang penetapan putra Presiden Joko Widodo tersebut sebagai cawapres dalam Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU.

"Pasti akan kita teruskan sampai selesai, itu pasti," ujar Kristiadi. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement