REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul pada 2023 menambah jumlah layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) untuk pengidap HIV/AIDS di fasilitas kesehatan setempat.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, dr Feranose Panjuantiningrum menjelaskan, layanan PDP tersebut bertambah dari sebelumnya 16 faskes menjadi 27 faskes.
"Pada 2022 ada 16 faskes terdiri dari 3 RS dan 13 puskesmas, sedangkan 2023 ada 27 faskes terdiri dari enam RS dan 21 puskesmas," ujarnya.
Ia memaparkan, layanan PDP tersebut tidak hanya memberikan pengobatan untuk pengidap HIV/AIDS tapi juga layanan konseling pasangan dan anak pasien.