JAKARTA – Polemik mengenai tak adanya debat sesi khusus cawapres masih terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdalih bahwa pelaksanaan debat capres-cawapres dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu. Debat Pilpres 2024 digelar lima kali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1). Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan,...
Berita Lainnya