Senin 04 Dec 2023 06:30 WIB

Semua Cawapres Ingin Ada Debat Khusus, KPU Berkukuh 'Hilangkan'?

Ketika debat antarcawapres dilaksanakan, capres hadir mendampingi pasangannya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Polemik mengenai tak adanya debat sesi khusus cawapres masih terus bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdalih bahwa pelaksanaan debat capres-cawapres dilakukan dengan merujuk pada UU Pemilu. Debat Pilpres 2024 digelar lima kali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1). Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement